Jangan Disamakan! Ini Perbedaan Visa Bisnis dan Izin Kerja


Perbedaan Visa Bisnis dan Izin Kerja

Banyak dari perusahaan di Indonesia yang ingin mendatangkan mitra bisnis atau bahkan tenaga kerja asing ke Indonesia namun mereka terjebak dengan istilah peraturan tanpa memperlajari lebih lanjut lagi. Contohnya adalah Perbedaan Visa Bisnis dengan Izin Kerja, dua istilah tersebut sekilas hampir sama karena menyangkut soal Bisnis dan izin kerja, tapi tahukah jika keduanya sama sekali berbeda, berikut beberapa perbedaannya.

1. Tujuan WNA

Dalam peraturan imigrasi, Visa Bisnis hanya ditujukan untuk para pelaku bisnis yang ingin melakukan pembicaraan atau mengisi acara dan bukan sedang bekerja di wilayah Indonesia. sedangkan untuk Izin kerja, WNA diperbolehkan bekerja dan di sponsori oleh perusahaan di Indonesia, bentuknya izin kerja biasanya dalam satu paket pengurusan KITAS. poinnya adalah Ketahui terlebih dahulu tujuan WNA ke Indonesia.

2. Masa Berlaku

Untuk Visa Bisnis mempunya dua pilihan yakni Single-Entry dan Multiple Entry. Untuk Single-Entry hanya berlaku untuk 60 hari dan tidak dapat diperpanjanga, sedangkan untuk multiple-entry berlaku 1 tahun dengan tiap kedatangan ke Indonesia masa berlaku tinggalnya hanya 60 hari, jadi setiap 60 hari WNA diwajibkan keluar Indonesia.

Untuk Izin kerja yang berkaitan dengan Kitas bergantung dengan ketentuan lama kontrak dari pihak perusahaan di Indonesia. Bisa satu bulan, 6 bulan hingga 1 Tahun, bebas keluar masuk atau tidak keluar sama sekali dari wilayah Indonesia. Khusus untuk Kitas Investor, mereka dapat memilih hingga 2 tahun izin tinggal di Indonesia.

Kitas Dapat diperpanjang sebanyak 5 kali (untuk Kitas dengan masa berlaku mulai dari 1 tahun keatas). Setelah 5 kali perpanjangan, WNA diwajibkan untuk memproses ulang Kitas-nya dan keluar dari wilayah Indonesia, sama seperti saat pertama melakukan pengurusan Kitas.

3. Proses dan Persyaratan

Untuk Visa Bisnis relatif lebih cepat dibanding dengan izin kerja, serta persyaratan yang wajib dilampirkan juga lebih sedikit dibanting izin kerja. Sedangkan untuk KITAS, persyaratan lebih banyak, baik data diri WNA juga data perusahaan lengkap dibutuhkan untuk proses verifikasi data di Imigrasi dan prosesnya akan lebih lama jika dibandingkan dengan Visa Bisnis.

Percayakan Kepada Kami Pengurusan Visa Anda

MSJ Consulting berpengalaman puluhan tahun dan dipercaya oleh ribuan klien baik di Indonesia maupun mancanegara. Untuk menghubungi kami cukup klik tombol Whatsapp yang ada di pojok kiri bawah browser anda.

Phone / Whatsapp

Twitter

@ahliTKA